NILAI
1. Pengertian nilai
[
Nilai
adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif
dalam kaitannya dengan praktek kebidanan, nilai atau norma harus dijalankan dan
ditaati demi tercapainya peningkatan pelayanan kebidanan terhadap
masyarakat.
Nilai adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada
segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas dan mempunyai daya guna
fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama. Atau merupakan hasil
pertimbangan penilaian baik atau tidak baik.
Tolok ukur nilai sosial adalah daya guna fungsional suatu
nilai dan kesungguhan penghargaan, penerimaan atau pengakuan yang diberikan
oleh seluruh atau sebagian besar masyarakat terhadap nilai sosial tersebut.
Nilai segala sesuatu bertolak dari nilai intrinsik yang melekat pada harkat
kemanusiaan. Melalui nilai intrinsik ini kita dapat menerangkan nilai
sosial benda-benda lain. Nilai intrinsik dari nilai sosial adalah harkat dan
martabat manusia itu sendiri.
Menurut Prof. Dr. Notonagoro, Nilai dapat dibagi atas tiga jenis:
- Nilai material : yaitu segala benda-benda yang berguna bagi manusia
- Nilai vital : yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan mengadakan kegiatan/aktivitas.
- Nilai spiritual : yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
1.
Tujuan nilai
Nilai bertujuan untuk :
- Sebagai petunjuk arah dan pemersatu
- Panduan bagi setiap warganya dalam menentukan pilihan terhadap peranan yang akan diemban
- Mengontrol seseorang untuk melakukan sesuatu
- Berfikir jernih dan pofsitif
- Sebagai alat pendorong/motivasi dan sekaligus menuntun manusia untuk berbuat baik
- Panutan dalam berperilaku.
2.
Ciri
nilai:
- Nilai berkaitan dengan subyek, kalau tidak ada subyek (manusia) maka tidak ada nilai
- Nilai tampil dalam konteks praktis. Dimana subyek ingin membuat sesuatu
- Nilai menyangkut sifat-sifat
Nilai mempunyai beberapa cirri lain sebagai berikut :
- Merupakan hasil interaksi social antar warga masyarakat.
- Terbentuk melalui proses belajar
- Bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan yang lain.
- Dapat mempunyai pengaruh yang berbeda terhadap setiap orang dalam masyarakat.
- Dapat mempengaruhi pengembangan pribadi seseorang, baik positif maupun negatif.
- Merupakan asumsi-asumsi dari bermacam-macam obyek di dalam masyarakat
- Merupakan hasil interaksi sosial antar warga masyarakat yang dapat ditularkan, terbentuk melalui proses belajar, bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan yang lain, mempunyai pengaruh yang berbeda-beda terhadap setiap orang dan dapat mempengaruhi pengembangan pribadi seseorang.
3.
Sistem nilai yang berlaku di masyarakat
Nilai moral, nilai yang berkaitan
dengan tingkah laku manusia. Nilai moral berkaitan dengan tanggung jawab,
berkaitan dengan hati nurani. Nilai moral mewajibkan kita secara absolut dan
tidak bisa ditawar-tawar.
Setiap masyarakat mempunyai seperangkat
nilai dan norma. Seluruh nilai dan norma itu dianggap sebagai kekayaan dan
kebanggaan masyarakat yang memilikinya. Nilai dan norma tersebut dijunjung
tinggi dan dialami sebagai perbendaharaan kultur (budaya) dan sebagai bukti
bahwa masyarakat tersebut beradab. Nilai dan norma tersebut harus dibela
apabila eksistensinya diremehkan dan terancam musnah. Misalnya bangsa Indonesia
menjunjung tinggi hak asasi dan musyawarah sebagi nilai-nilai sosial yang
harus dibina dan dipertahankan.
Lembaga agama menekankan agar
nilai-nilai spiritual diajarkan agama tersebut, seperti ketaqwaan, kesucian dan
kerukunan ditaati baik-baik. Demikian pula, lembaga-lembaga sosial lainnya
dengan cara sendiri menganjurkan agar nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku
diindahkan oleh segenap anggota lembaga yang bersangkutan.
4.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
perkembangan nilai
Nilai-nilai menyangkut sifat-sifat yang
ditambah oleh subyek pada sifat-sifat yang dimiliki oleh obyek. Nilai tidak
dimiliki oleh obyek pada dirinya. Banyak hal yang dipengaruhi perkembangan nilai
kita mulai dengan faktor ekonomis. Dalam konteks ekonomis sering dibicarakan
tentang nilai.
Ekonomi merupakan bidang dimana
nilai untuk pertama kali dibahas dalam rangka ilmiah. Kedua, memainkan peranan
dalam hidup banyak orang, seperti kesehatan yang baik, pendapatan yang layak,
makanan yang enak dan bergizi, lingkungan yang nyaman dan tenang dan
lebih-lebih kehidupan itu sendiri.
Apabila kita kaitkan dengan kehidupan
sehari-hari sulitlah menentukan nilai budaya yang diamati oleh seorang,
kelompok atau masyarakat. Hal ini terjadi karena nilai budaya itu bersifat
relatif.
- Nilai mengenai hakekat hidup manusia misalnya, ada yang beranggapan bahwa hidup itu buruk, hidup itu baik dan hidup itu buruk tetapi manusia wajib berikhtiar agar hidup itu baik.
- Nilai mengenai hakikat karya manusia misalnya, ada yang beranggapan bahwa manusia berkarya untuk mendapatkan nafkah, kedudukan dan kehormatan.
- Nilai mengenai hakekat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu misalnya, ada yang berorientasi kemasa lalu, masa kini dan masa depan.
- Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan alam misalnya, ada yang beranggapan manusia trunduk kepada alam, menjaga keselarasan dengan alam atau berhasrat menguasai alam.
- Nilai mengenai hakikat manusia dengan sesamanya misalnya ada yang berorientasi kesesama (gotong royong), ada yang berorientasi kepada atasan dan ada yang menekankan kepada individualisme (mementingkan diri sendiri).
5.
Perubahan penilaian yang terjadi di
masyarakat
Umumnya dalam masyarakat awam lebih percaya dan memilih pengobatan pada dukun
dari pada tenaga kesehatan, terutama pada saat melahirkan. Karena dianggap
dukun itu sesuai dengan kebudayaan dan juga karena saat itu tenaga kesehatan
seperti bidan masih jarang dan susah dicari khususnya didaerah pedesaan. Namun,
sering berjalannya waktu masyarakat sudah meninggalkan kebiasaan berobat di
dukun dan beralih ke tenaga medis khususnya bidan yang sudah mulai
ada di daerah-daerah pedesaan, dan masyarakat juga lebih mengakui bahwa bidan
lebih berpendidikan dibandingkan dukun.
Mutu dan nilai manusia diakui lebih
tinggi dari makhluk-makhluk lain karena manusia adalah makhluk yang
berkepribadian dan manusia mempunyai hak asasi yang tidak dapat dilanggar yang
harus dihormati dan dijunjung tinggi yang disertai adanya pola fikir yang lebih
baik.
Perubahan dapat dipengaruhi dua hal,
yaitu :
- Penghargaan yang diberikan dan disetujui oleh seluruh atau sebagian besar anggota masyarakat sehingga adanya keinginan untuk mendapatkan penilaian individu kepada individu lain.
- Adanya penetapan status sosial atau posisi seseorang yang berbentuk cara berfikir dan tingkah laku secara ideal yang menetukan minat dan semangat untuk memenuhi peranan-peranan alat solidaritas yang mengawasi, mendorong dan menuntun nilai dan norma yang berlaku dimasyarakat.
PERBEDAAN NILAI DAN NORMA
Nilai
dan norma saling berkait walaupun dapat dibedakan. Bila nilai merupakan sesuatu
yang baik, diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oleh masyarakat,
maka norma merupakan kaidah atau aturan berbuat dan berkelakuan yang dibenarkan
untuk mewujudkan cita-cita itu. Singkatnya, bila nilai merupakan pola kelakuam
yamg diinginkan, maka norma dapat disebut sebagai cara-cara kelakuan sosial
yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
Setiap
pola kelakuan yang telah dijadikan sebagai norma mengandung unsur ”pembesaran”
maksudnya apa yang dilakukan dengan cara tersebut dapat dibenarkan banyak orang
karena mengandung kebaikan. Pola kelakuan itu lalu mempunyai kekuatan ”memaksa”
dengan dasar fikiran bahwa ”yang benar itu baik” dan ”yang baik itu memaksa”.
Secara instinktif manusia yang menginginkan kebahagiaan memutuskan untuk
melakukan segala yang mendatangkan kebahagiaan itu dengan cara yang telah
terbukti manfaatnya.
a. Nilai
Nilai merupakan suatu hal yang nyata. Nilai biasanya dikaitkan dengan fakta atau kenyataan. Karena dari sebuah kenyataan atau perbuatan itulah kita dapat menilai baik atau buruknya. Jika kita berbicara tentang nilai, kita maksudnya sesuatu yang berlaku sesuatu yang memikat dan menghimbau kita.
b. Norma
Norma tidak dapat digeneralisasi, tidak dapat dinyatakan berlaku umum. Sebab
misalnya sadar atau tidak sadarnya seorang pencuri dalam perilakunya sebenarnya
berpegang pada norma. Tapi jelas si pencuri tidak ingin orang lain
mempergunakan norma yang sama terhadap dia. Disini tampak sesuatu yang tidak
masuk akal. Pencuri itu menggunakan suatu norma untuk tingkah lakunnya, namun
ia tidak mau bahwa orang lain mempergunakan norma yang sama terhadapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar